Foto - Foto

Senin, 27 Mei 2013

Makalah DAMPAK PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN TERHADAP MASYARAKAT


DAMPAK PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT

gggg.jpg
NIM : 6111121032
ILMU PEMERINTAHAN ANGKATAN 2012

                       40741f3f-ef9e-46b7-bbc4-3f6235754911logo-unjani.gif



Kata Pengantar

         Syukur alhamdulillah, saya ucakan kepada Allah STW, yang karena bimbingannyalah maka saya bisa menyelesaikan sebuah karya tulis pengantar sosiologi berjudul "Dampak  Perubahan Sosial Dan Kebudayaan Terhadap Kehidupan Masyarakat” .  Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan karya yang bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua.

Bandung,26 Mei 2013

Eva












PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
           Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang membentuk organisasi sosial yang bersifat kompleks. Dalam organisasi sosial tersebut terdapat nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berfungsi sebagai aturan-aturan untuk bertingkah laku dan berinteraksi dalam kehidupan masyarakat.                                         Para ahli filsafat, sejarah, ekonomi dan para sosiologi telah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan sosial merupakan gejala wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia. Adapula yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan sosial manusia. Adapula yang berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam bentuk unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan. Kemudian adapula yang berpendapat bahwa perubahan-perubahan sosial berupa pendidik-non pendidik.
            Kita juga mengenal perubahan penduduk. Perubahan itu sendiri merupakan suatu perubahan sosial. Disamping itu perubahan penduduk juga merupakan faktor penyebab timbulnya perubahan sosial dan budaya. Bilamana suatu daerah baru telah dipadati penduduk, maka kadar keramah tamahannya pun akan menurun, kelompok sekunder akan bertambah jumlahnya, struktur kebudayaan akan menjadi lebih rumit, dan masih banyak lagi perubahan yang akan terjadi. Masyarakat yang keadaannya stabil, mungkin akan mampu menolak perubahan, tetapi masyarakat yang jumlah penduduknya meningkat cepat, akan dengan cepat terimbas perubahan walaupun secara cepat atau lambat.
            Teori-teori mengenai perubahan-perubahan masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dengan perubahan kebudayaan. Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan  dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial. Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
             Masyarakat yang terlintas dipersimpangan jalan lalu lintas dunia selalu merupakan pusat perubahan. Karena kebanyakan masyarakat yang terdekat hubungannya masuk melalui difusi, maka masyarakat yang terdekat hubungannya dengan masyarakat lain cenderung melalui perubahan tercepat pula. Sebaliknya, daerah yang terisolasi merupakan pusat kestabilan, konservatisme dan penolakan terhadap perubahan. Hampir semua suku yang sangat primitif juga merupakan suku-suku yang amat terisolasi, misalnya suku Badui, Dayak, Asmat dan lain-lain. Bahkan masyarakat yang berbudaya pun isolasi menyebabkan adanya kestabilan budaya.
Jika suatu masyarakat belum merasa membutuhkan suatu kebutuhan yang sangat mendesak, maka masyarakat tersebut akan tetap menolak perubahan, hanya kebutuhan yang dianggap perlu oleh masyarakat yang memegang peran menentukan.
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk.

·         Perubahan lambat

Penduduk yang mengagung-agungkan masyarakat masa lampau,  nenek moyang dan terikat oleh tradisi dan keagamaan akan berubah secara lambat dan terpaksa. Bila suatu kebudayaan secara relatif tetap bersifat statis       dalam jangka waktu yang lama, maka orang-orang cenderung beranggapan bahwa kebudayaan tersebut seharusnya tetap demikian seterusnya. Yang secara tidak sadar mereka bersifat etrosentrisme.

·        Perubahan cepat

Masyarakat yang berubah secara cepat dapat memahami perubahan sosial. Para anggota masyarakatnya bersikap skeptis dan kritis terhadap beberapa bagian dari kebudayaan tradisional mereka dan selalu berupaya melakukan eksperimen-eksperiman baru.
1.      Perubahan kecil dan perubahan besar
2.      Perubahan yang dikehendaki (intended-change)
3.      Perubahan yang tidak dikehendaki











PEMBAHASAN

1). Pengertian Perubahan Sosial
         Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.
       Tetapi perubahan yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang meng­alami perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau tidak menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat adanya perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di samping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan yang berlangsung dengan cepat.                                                                                                                    
      Pengertian perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkung an, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.

1.1. Contoh Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial

Pada hakikatnya, perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk. Untuk mengetahuinya, mari kita simak bersama uraian berikut ini.

1. Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan secara lambat atau evolusi memerlukan waktu yang lama. Perubahan ini biasanya merupakan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha menyesuaikan dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.

2. Perubahan Cepat (Revolusi)
Perubahan yang berlangsung secara cepat dinamakan dengan revolusi. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu maupun tanpa direncanakan. Selain itu dapat dijalankan tanpa kekerasan maupun dengan kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Perubahan-perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antarmanusia. Suatu revolusi dapat juga berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan.
Secara sosiologis, persyaratan berikut ini harus dipenuhi agar suatu revolusi dapat tercapai.
a. Harus ada keinginan dari masyarakat banyak untuk mengadakan perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan dan harus ada keinginan untuk mencapai keadaan yang lebih baik.
b. Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c. Pemimpin harus dapat menampung keinginan atau aspirasi dari rakyat untuk kemudian merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja.
d. Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu dapat dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu ideologi tertentu.
e. Harus ada momentum yang tepat untuk mengadakan revolusi, yaitu saat di mana keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan.
3. Perubahan Kecil
Pada zaman dahulu, kaum perempuan di Indonesia setiap harinya mengenakan baju kebaya. Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan mode, model pakaian yang mereka kenakanpun mengalami perubahan. Ada yang memakai rok panjang, rok mini, celana panjang, kaos, dan lainlain. Contoh tersebut merupakan suatu bentuk perubahan kecil.
Apa yang kamu ketahui mengenai perubahan kecil? Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
4. Perubahan Besar
Perubahan besar adalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya kepadatan penduduk di Pulau Jawa telah melahirkan berbagai perubahan, seperti semakin sempitnya lahan, terjadinya banyak pengangguran tersamar di desa-desa, dan lainnya.
5. Perubahan yang Dikehendaki
Perubahan ini merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihakpihak ini dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat adalah dengan rekayasa sosial ( social engineering ), yaitu dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara ini sering pula dinamakan perencanaan sosial ( social planning ). Contohnya, lahirnya undang-undang pemilu yang merubah tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia. Saat ini rakyat memilihnya secara langsung.
6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Pada tanggal 27 Mei 2006 di Jogjakarta dan Jawa Tengah diguncang gempa yang mengakibatkan banyak penduduk kehilangan keluarga dan tempat tinggal. Banyak fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit rusak. Dengan demikian aktivitas masyarakat menjadi lumpuh. Peristiwa yang tidak mereka kehendaki tersebut telah menyebabkan terjadinya perubahan dalam masyarakat. Perubahan itu terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan tidak bisa diantisipasi atau diprediksi sebelumnya. Dalam sosiologi, perubahan tersebut biasa disebut dengan perubahan yang tidak dikehendaki karena menimbulkan akibatakibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
7. Perubahan Struktural
Perubahan struktural adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya perubahan sistem pemerintahan dari monarkhi ke sistem pemerintahan republik.
8. Perubahan Proses
Perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Contohnya, perubahan kurikulum dalam pendidikan. Sifatnya menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam perangkat atau dalam pelaksanaan kurikulum sebelumnya.


2). Pengertian Perubahan Kebudayaan
      
       Perubahan sosial budaya adalah perubahan pada kebudayaan atau kebiasaan pada masyarakat. Perubahan sosial budaya dipengaruhi oleh faktor dari luar masyarakat (dari masyarakat lain). Perubahan sosial budaya bisa merubah struktur, fungsi, nilai, norma, pranata, dan semua aspek lainnya. Perubahan ini bisa terjadi pada salah satu anggota masyarakat atau seluruh lapisan masyarakat.
2.1.  Contoh Perubahan Kebudayaan Di Masyarakat

1. Pakaian

Perubahan mode pakaian pada masyarakat bisa saja terjadi. Dahulu semua masyarakat menggunakan pakaian adat khasnya. Namun, seiring dengan kemajuan dari perkembangan masyarakat tersebut membuat sedikit demi sedikit anggota masyarakat mulai meninggalkan pakaian adatnya dan menggunakan pakaian yang menjadi trend di daerah itu. Seperti contoh, sekarang adalah jamannya demam Korea. Bagi penggemar beratnya, mereka selalu mencari dan menggunakan pakaian yang biasa digunakan orang Korea. Namun, masyarakat tetap tidak meninggalkan pakaian adat mereka dan tetap menggunakannya dalam acara tertentu. Seperti pakaian adat Bali yang digunakan setiap kali mereka sembahyang di pura.

2. Model Rambut

Model rambut juga banyak berubah. Bahkan masyarakat cenderung merasa harus mengikuti trend tersebut jika tidak mau dikatakan ‘jadul’ atau ‘culun’. Pengaruh terbesar adalah model rambut ‘punk’ yang membuat banyak remaja mengikuti model rambut dan gaya hidup orang dengan model rambut tersebut.

3. Kesenian

Kesenian bisa saja berubah atau tergantikan seiring perkembangan zaman. Saat ini, banyak kesenian di Indonesia yang mulai punah karena anak bangsa tidak suka dengan kesenian tersebut. Bahkan mereka lebih suka mempelajari kesenian asing dengan alasan trendy. Namun, masih banyak kesenian populer Indonesia yang masih bisa bertahan sampai sekarang.

4. Bahasa Daerah

Indonesia memiliki banyak sekali bahasa daerah. Namun, banyak juga bahasa yang mulai punah. Itu mungkin disebabkan karena mereka lebih berminat untuk menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dibandingkan bahasa daerahnya sendiri. Itu mungkin karena bahasa tersebut jangkauan komunikasinya lebih luas dibandingkan bahasa daerahnya yang cenderung hanya dimengerti oleh anggota masyarakat di daerah tersebut.

5. Masuknya Budaya Barat

Budaya di Indonesia telah banyak tercampur dengan budaya asing. Itu mungkin disebakan karena kebudayaan itu lebih menyenangkan dibandingkan budayanya sendiri. Seperti budaya hari Valentine dan pesta ulang tahun. Sebenarnya budaya asli Indonesia telah memiliki budaya yang mirip dengan budaya tadi. Namun, budaya tersebut terkadang dianggap kurang meriah. Contoh perubahan besar lainnya adalah penggunaan komputer dan alat-alat teknologi sebagai pengganti buku untuk mencari tugas. Hal itu disebabkan oleh kemudahan menggunakan alat-alat teknologi tersebut.

6. Cara Berkomunikasi

Perubahan pada cara berkomunikasi bisa terjadi. Beberapa tahun lalu kita masih menggunakan surat untuk berkomunikasi jarak jauh dan sekarang, dengan menggunakan jejaring sosial atau alat komunikasi, seseorang bisa berkomunikasi dengan cepat dan praktis.
Itulah contoh perubahan sosial budaya yang terjadi pada masyarakat. Semua masyarakat pasti saja akan mengalami perubahan sosial budaya. Namun, perubahan tersebut umumnya tidak dirasakan atau tidak terjadi pada masyarakat terpencil.








3). Dampak Perubahan Sosial Dan Kebudayaan Terhadap Masyarakat

     Adanya perubahan sosial budaya secara langsung atau tidak langsung akan memberikan dampak negatif dan positif.

A. Akibat Positif
Perubahan dapat terjadi jika masyarakat dengan kebudayaan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan. Keadaan masyarakat yang memiliki kemampuan dalam menyesuaikan disebut adjusment, sedangkan bentuk penyesuaian dengan gerak perubahan disebut integrasi.

B. Akibat Negatif
Akibat negatif terjadi apabila masyarakat dengan kebudayaannya tidak mampu menyesuaikan diri dengan gerak perubahan. Ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan disebut maladjusment. Maladjusment akan menimbulkan disintegrasi. Penerimaan masyarakat terhadap perubahan sosial budaya dapat dilihat dari perilaku masyarakat yang bersangkutan.

Apabila perubahan sosial budaya tersebut tidak berpengaruh pada keberadaan atau pelaksanaan nilai dan norma maka perilaku masyarakat akan positif. Namun, jika perubahan sosial budaya tersebut menyimpang atau berpengaruh pada nilai dan norma maka perilaku masyarakat akan negatif.

Terdapat beberapa tanggapan masyarakat sebagai dampak perubahan sosial yang menimbulkan suatu ketidakpuasan, penyimpangan masyarakat, ketinggalan, atau ketidaktahuan adanya perubahan, yaitu sebagai berikut.
  1. Perubahan yang diterima masyarakat kadang-kadang tidak sesuai dengan keinginan. Hal ini karena setiap orang memiliki gagasan mengenai perubahan yang mereka anggap baik sehingga perubahan yang terjadi dapat ditafsirkan bermacam-macam, sesuai dengan nilai-nilai sosial yang mereka miliki.
  2. Perubahan mengancam kepentingan pihak yang sudah mapan. Hak istimewa yang diterima dari masyarakat akan berkurang atau menghilang sehingga perubahan dianggapnya akan mengancangkan berbagai aspek kehidupan. Untuk mencegahnya, setiap perubahan harus dihindari dan ditentang karena tidak sesuai kepentingan kelompok masyarakat tertentu.
  3. Perubahan dianggap sebagai suatu kemajuan sehingga setiap perubahan harus diikuti tanpa dilihat untung ruginya bagi kehidupan. Pembahan juga dianggap membawa nilai-nilai baru yang modern.
  4. Ketidaktahuan pada perubahan yang terjadi. Hal ini meng­akibatkan seseorang ketinggalan informasi tentang perkem­bangan dunia.
  5. Masa bodoh terhadap perubahan. Hal itu disebabkan perubahan sosial yang terjadi dianggap tidak akan menimbulkan pengaruh bagi dirinya.
  6. Ketidaksiapan menghadapi perubahan. Pengetahuan dan kemampuan seseorang terbatas, dampak perubahan sosial yang terjadi ia tidak memiliki kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.
Akibat atau dampak perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat dapat berbentuk antara lain sebagai berikut :
1.      Pergolakan dan Pemberontakan
Proklamasi dikumandangkan sebagai pernyataan kemerdekaan Indonesia dapat diterima di berbagai daerah walaupun tidak secara bersamaan. Rakyat menyambut dan mendukungnya. Oleh karena itu, segera dibentuk suatu tatanan dan kehidupan sosial baru. Rangkaian peristiwa itu disebut revolusi. Adanya pergolakan dan pemberontakan di berbagai daerah pascakemerdekaan, berlujuan untuk menjatuhkan kedudukan penguasa pada saat itu, sekaligus menyatakan kelidaksetujuan mereka terhadap ideologi pemerintah.
2.      Aksi Protes dan Demonstrasi
Aksi protes disebut juga unjuk rasa yang selalu terjadi dalam kehidupan manusia. Hal itu terjadi karena setiap orang memiliki pendapat dan pandangan yang mungkin berbeda. Protes dapat terjadi apabila suatu hal menimpa kepentingan individu atau kelompok secara langsung sebagai akibat dari rasa ketidakadilan akan hak yang harus diterima. Akibatnya, individu atau kelompok tersebut tidak puas dan melakukan tindakan penyelesaian.
Protes merupakan aksi tanpa kekerasan yang dilakukan oleh individu atau masyarakat terhadap suatu kekuasaan. Protes dapat pula terjadi secara tidak langsung sebagai rasa solidaritas antarsesama karena kesewenang-wenangan pihak tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan bagi orang lain.
3.      Kriminalitas
Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan memberi peluang bagi setiap orang untuk berubah, tetapi perubahan tersebut tidak membawa setiap orang ke arah yang dicita-citakan. Hal ini berakibat terjadinya perbedaan sosial berdasarkan kekayaan, pengetahuan, perilaku, ataupun pergaulan. Perubahan sosial tersebut dapat membawa seseorang atau kelompok ke arah tindakan yang menyimpang karena dipengaruhi keinginan-keinginan yang tidak terpenuhi atau terpuaskan dalam kehidupannya.
Perbuatan kriminal yang muncul di masyarakat secara khusus akan diuraikan sebagai akibat terjadinya perubahan sosial yang menimbulkan kesenjangan kehidupan atau jauhnya ketidaksamaan sosial. Akibatnya, tidak semua orang mendapat kebahagiaan yang sama. Adanya perbedaan tersebut menyebabkan setiap orang memiliki penafsiran yang berbeda-beda terhadap hak dan kewajibannya. Setiap orang harus mendapat hak disesuaikan dengan kewajiban yang dilakukan.


4.       Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Bangsa Indonesia yang sedang membangun perlu memiliki sistem administrasi yang bersih dan berwibawa, bebas dari segala korupsi, kolusi, dan nepotisme. Masalah korupsi menyangkut berbagai aspek sosial dan budaya maka Bung Hatta (dalam Mubyarto) mengatakan bahwa korupsi adalah masalah budaya. Apabila hal ini sudah membudaya di kalangan bangsa Indonesia atau sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa akan sulit untuk diberantas. Akibatnya, ha! tersebut akan menghambat proses pembangunan nasional. Untuk memberantas korupsi, tidak hanya satu atau beberapa lembaga pemerintahan saja yang harus berperan, tetapi seluruh rakyat Indonesia harus bertekad untuk menghilangkan korupsi.
5.       Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan disintergasi dari keutuhan suatu masyarakat. Hal itu karena tindakan yang mereka lakukan dapat meresahkan masyarakat Oleh karena itu, kenakalan remaja disebut sebagai masalah sosial. Munculnya kenakalan remaja merupakan gejolak kehidupan yang disebabkan adanya perubahan-perubahan sosial di masyarakat, seperti pergeseran fungsi keluarga karena kedua orangtua bekerja sehingga peranan pendidikan keluarga menjadi berkurang.
Selain itu, pergeseran nilai dan norma masyarakat menga­kibatkan berkembangnya sifat individualisme. Juga pergeseran struktur masyarakat mengakibatkan masyarakat lebih menyerahkan setiap permasalahan kepada yang berwenang. Perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan unsur budaya lainnya dapat mengakibatkan disintegrasi.














                                                            PENUTUP

A.KESIMPULAN
Perubahan tidak saja menggoyahkan budaya yang berlaku, dan merusak nilai-nilai dan kebiasaan yang dihormati, tetapi tidak menimbulkan akibat terhadap kebudayaan setempat. Bahkan inovasi tambahanpun dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Teknologi modern menyebar ke seluruh pelosok dunia. Sebagaimana disinggung pada sebelumnya, sampai batas-batas tertentu semua unsur baru merusak budaya yang berlaku. Jika suatu kebudayaan yang segenap unsur dan institusinya selaras serta terintegrasi secara baik mengalami perubahan pada salah satu unsurnya, maka hal tersebut akan mengacaukan ketahanan kebudayaaan. Karena kebudayaan mencapai aspek yang saling berkaitan, maka pada umumnya kita akan merasa lebih mudah menerima serangkaian perubahan yang saling berkaitan dari pada menerima serangkaian perubahan yang saling berkaitan daripada menerima perubahan terpisah dalam suatu waktu tertentu. Dan dalam masyarakat yang kacau para anggotanya, yang mengalami hambatan dalam menemukan sistem perilaku yang cocok, akhirnya ikut menjadi perilaku yang rapuh. Manakala mereka telah putus harapan untuk menemukan cara hidup yang baik dan telah berhenti berupaya, maka mereka dikatakan telah kehilangan semangat hidup (demoralized). Meskipun perubahan kadangkala membawa kepahitan, namun penolakan tersebut bisa saja mengakibatkan kepahitan yang lebih parah, karena perubahan tidak terlepas dari keuntungan dan kerugian. Contoh keuntungan adalah dengan perubahan masyarakat yang terisolir menjadi lebih maju dan tidak terbelakang, modernisasi dan lain-lain. Perancangan sosial (social planning) mencoba mengurangi kerugian perubahan, namun keberhasilannya masih diperdebatkan.
“Tingkat tertinggi integrasi sistem sosial yang paling mungkin tercapai didasarkan pada seperangkat arti, nilai, norma hukum, yang secara logis dan berarti konsisten satu sama lain dan mengatur interaksi antar kepribadian-kepribadian yang turut serta di dalamnya. Tingkat paling rendah dimana kenyataan sosio-budaya itu dapat dianalisa adalah pada tingkat interaksi yang berarti antara dua atau lebih”.








DAFTAR PUSTAKA


- Horton, Hunt, 1992.Sosiologi 2, Erlangga, Jakarta
- Soekanto. S, 1990.Sosiologi Suatu Pengantar, Gatindo, Jakarta     
      -  Johnson, P.D, 1988.Teori Sosiologi Klasik dan Modern I, Gramedia, Jakarta           
      -   http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1992756-dampak-perubahan-sosial   budaya

Minggu, 26 Mei 2013

Kepemimpinan


Bercermin Sebagai Calon Pemimpin Indonesia Yang Akan Datang

       Kondisi Indonesia saat ini menurut saya masih terbilang belum cukup sejahtera baik dalam aspek perekonomian,pendidikan,kesehatan dan lain sebagainya. Contoh nya seperti pemerintah yang tidakbisa menyediakan lapangan pekerjaan untuk seluruh warga indonesia padahal indonesia mempunyai lahan yg sangat luas untuk dikembangkan sehingga ironis sekali warganya Indonesia sendiri harus bekerja ke negara lain dan akhirnya indonesia mendapatkan banyak pelecehan dari  negara-negara tetangga. Masih banyaknya kasus korupsi di Indonesia yang semakin waktu semakin marak saja terjadi, juga perilaku tebang pilih pemerintah dalam bidang hukum yang semakin di perlihatkan di negara ini.
        Kekayaan di indonesia terus dikeruk oleh banyak perusahaan asing yg lebih dari 10 atau 20 perusahaan yang terdapat di indonesia salah satunya PT. freeport tambang emas terbesar di dunia yg terdapat di papua yg dikeruk terus oleh amerika dari tahun 60han sampai sekarang dengan 1X perpanjangan karena perjanjian Soeharto dengan amerika dan tahun 2021 nanti baru perjanjianya selesai dan rencanya freeport ingin kontrak lagi sampai tahun 2041. Menurut saya,hal tersebut jangan sampai disetujui, sementara indonesia hanya mendapatkan 3% saja dari hasil emas tersebut,sedangkan Amerika senang dan puas negaranya semakin kaya sementara rakyat papua miskin, kita harus bisa olah emas itu sendiri untuk mensejahterakan rakyat papua dan rakyat Indonesia yang lainnya.
        Sejak Pemilu 1999, secara formal Indonesia telah menempuh rute demokrasi dalam perjalanan politiknya sebagai bangsa menuju masa depan dimana, semua hak asasi dari semua dimajukan dan dilindungi.
     Jika rute ini bisa ditempuh dengan sukses, Indonesia akan menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah AS dan India, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Tetapi jika pilihan untuk menempuh demokrasi ini gagal, maka kegagalannya akan menjadi kegagalan keempat dalam pengalaman sejarahnya sejak 1945. Seperti diketahui, kegagalan pertama terjadi pada 1959 ketika demokrasi liberal diganti menjadi demokrasi terpimpin. Kegagalan kedua terjadi pada 1965/66 dengan dimusnahkannya gerakan kiri dan demokrasi kerakyatannya. Dan kegagalan ketiga adalah pupusnya upaya-upaya kelas menengah liberal pada awal 1970an untuk meliberalisasi politik Orde Baru yang diikuti oleh pelembagaan sistem politik otoritarian hingga 1998.
    Pengalaman selama lima tahun terakhir ini memperlihatkan beberapa gejala bahwa ternyata demokrasi liberal pasca reformasi tidak berhasil menanggulangi masalah-masalah kritis yang dihadapi bangsa, bahkan cenderung mengidap potensi-potensi kegagalan:
  1. Institusi-institusi demokrasi telah dikuasai (kembali) oleh kalangan elite; sementara para aktivis pro-demokrasi yang dulu merebutnya dari Orde Baru tetap berada pada posisi marginal. Demokrasi liberal ternyata hanya menguntungkan kalangan elite, dan menjadi suatu bentuk demokrasi elitis – untuk tidak menyebutnya oligarki liberal;
  2. Korupsi terus tidak tertanggulangi, bahkan makin merajalela sampai ke tingkat lokal. Sementara desentralisasi berpotensi menyebabkan munculnya kekuasaan bos-lokal yang pada gilirannya berpotensi menjadi kaki-tangan berbagai kekuatan sentralistis yang berada di Jakarta, Tokyo, New York, London dan pusat-pusat kekuasaan ekonomi politik.
  3. Depolitisasi masyarakat sipil masih terus berlangsung dengan menguatnya suasana anti-politik yang terus meluas. Partisipasi memang tumbuh subur, tetapi perluasan partisipasi tampaknya tidak berbanding lurus dengan perubahan hubungan-hubungan kekuasaan yang memungkinkan rakyat banyak menikmati sumber-sumber daya politik dan ekonomi.

      Menurut saya, jika saya akan menjadi seorang pemimpin saya harus memiliki 10 aspek yang di nilai baik dan mampu mewujudkan visi misi saya sebagai seorang pemimpin antara lain meliputi integritas, intelektualitas, visioner, leadership skill, pengalaman, keberanian keputusan, komunikasi publik, aspiratif dan reposenif, penerimaan publik dan penerimaan partai.                                        
      Janganlah kita salah memilih calon pemimpin nasional karena jika salah saja kita memilih pemimpin nanti, dan calon tersebut mempunyai rekam jejak yang jelek dalam kepribadian dan kesehariannya, misalnya bermental korup dan bermasalah dengan tingkah lakunya, amoral dan bejat akhlaknya. Maka akibatnya negeri tercinta (Negara RI) ini, akan lebih hancur dan terpuruk lebih dalam lagi ke jurang kemiskinan dan kebodohan yang sekarang ini menjadi masalah utama bangsa yang belum teratasi sampai sekarang.







Jika Saya Menjadi Seorang Pemimpin Di Indonesia..

Saya akan menjalankan kewajiban saya sebagai seorang pemimpin didalam kehidupan politik  sebagai pelayan publik, secara konsisten saya akan memperjuangkan beberapa program, yaitu:
(1).  Mengakhiri hak-hak khusus suatu kelompok kecil atau kelompok besar, yang   menguasai bisnis, industri, perbankan dan pemerintahan
(2). Memerangi kejahatan dan mengembalikan nilai-nilai moral
(3). Memperluas distribusi kemakmuran dan melawan konsentrasi kekayaan.
(4). Menghargai dan mewujudkan berbagai aspirasi rakyat dari berbagai kalangan menengah,atas,dan bawah
(5). Mengatasi berbagai masalah yang dominan sering terjadi di negara ini, seperti dalam hal pendidikan,perekonomian,kesehatan,dan lainnya.
(6). Menjamin kehidupan rakyat yang sejahtera,adil dan makmur.
(7). Menciptakan system kepemerintahan yang transparan dan memberantas korupsi.

        Program-program tersebut tentu saja harus dengan memperhatikan aspek-aspek berikuti ni :
-  Menghargai nilai-nilai demokrasi, handal menghadapi oposisi akan tetapi tahu  apa yang saya mau dan tahu cara mencapainya.
-    Mengerti  kebutuhan solusi jangka pendek akan tetapi tetap memiliki wawasan yang tajam untuk menuju ke jangka panjangnya, dan dapat membedakan perbedaan antara keputusan yang solid dan gelembung.
-  Memilki penampilan publik yang mendatangkan respek pada semua golongan karena dikenal sebagai pribadi dengan moralitas dan integritas tinggi.
-    Persuasif secara internasional dalam menghadapi isu-isu moral yang bernuansakan transaksi yang menyangkut keuangan, kekuasaan atau bentuk-bentuk lainnya dalam menata hubungan global.



Melaksanakan  Misi atau Program sebagai Calon Pemimpin
1) Mengatasi Kemacetan
    Program pertama  yang dilakukan jika sayamenjadi pemimpin/presiden adalah menyelesaikan permasalahan kemacetan jalan raya di kota-kota besar, khususnya di ibukota Jakarta yang merupakan Pusat Syaraf Otak Negara, pusat dari seluruh sistem pemerintahan, kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan, baik di bidang politik, birokrasi, ekonomi, perbankan, perdagangan, industri, hukum, pertahanan, keamanan, kesehatan dan lain-lainnya. Sebagai Pusat Syaraf Otak Negara, maka kelancaran lalu lintas jalan raya kota Jakarta teramat sangat penting sekali, karena seluruh aktifitas organ tubuh negara sangat bergantung pada kinerja otak negara, jika diibaratkan lalu lintas jalan raya adalah aliran darah dalam tubuh manusia, jika aliran darah di syaraf otak macet atau tidak lancar, maka potensi stroke atau lumpuh total sangatlah besar terjadi.

2). Jaminan Kemakmuran
      Marilah kita menyelesaikan permasalahan-permasalahan lainnya yang selama ini menjadi polemik dan konflik yang berkepanjangan karena sangat pelik dan seolah tidak ada penyelesaiannya, yaitu masalah kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara ini, yang seringkali menjadi pemicu atas berbagai tindak kerusuhan, permusuhan dan kejahatan, oleh karena kesenjangan sosial yang sangat mencolok, karena tidak adanya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Padahal jika kita mengacu pada Dasar Negara yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 (3) yang menjelaskan dan menegaskan bahwa “Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Dengan dasar hukum tersebut sangat jelas diatur, bahwa harta kekayaan apa pun yang ada di wilayah negara ini adalah aset milik negara dan bangsa yang harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat (bersama), termasuk di dalamnya adalah aset keuangan, yang seharusnya diatur, diolah dan dipergunakan untuk kemakmuran bersama, artinya bagaimana caranya keuangan itu bisa berputar dan mengalir ke masyarakat sebagai sarana atau alat kesejahteraan dan kemakmuran bersama, tidak mengendap atau beku di berbagai rekening atau disimpan di sejumlah tempat, hanya oleh masyarakat tertentu, karena hal itu berarti mengkhianati amanat Pancasila dan UUD’45 sebagai produk hukum, undang-undang, aturan, pedoman yang telah disepakati bersama.



3) Jaminan Keamanan dan Kenyamanan
    Untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan seluruh warga masyarakat, bangsa dan negara ini, maka seluruh jenis persenjataan yang bersifat dan berfungsi untuk mencelakai atau membunuh harus dinonaktifkan atau dimusiumkan, dan mengembalikan kesadaran kekholifahan jatidiri sejati warga masyarakat, bangsa dan negara ini, yaitu dengan mengembalikan rasa percaya diri bangsa, dan membangkitkan kekuatan jatidiri sejati yang manunggal dengan kekuatan alam, dan manunggal dengan Kekuatan Tuhan Yang Maha Esa.
Tidak ada sulitnya untuk mengembalikan kesadaran kekholifahan jatidiri sejati masyarakat bangsa dan negara ini, cukup dengan publikasi secara besar-besaran berupa seruan kepada seluruh warga masyarakat, berupa informasi-informasi seputar kekholifahan jatidiri sejati manusia, berupa informasi-informasi tentang realita surga bumi yang telah menumbuhkan berbagai fasilitas kenikmatan hidup yang mah luas, untuk membangkitkan rasa percaya diri bangsa dan negara ini.

4). Jaminan Kebebasan Yang Beradab
    Dengan fasilitas hukum alam ini, sebenarnya manusia tidak perlu repot-repot membuat atau menciptakan berbagai produk hukum, aturan atau perundang-undangan yang justru mempersulit dan mempersempit ruang gerak kebebasan manusia itu sendiri. Realitanya dengan berbagai produk hukum dan aturan yang ditetapkan dan diberlakukan, manusia bukannya semakin teratur dan beradab tapi justru semakin carut marut dan semakin biadab.
Karena sejatinya setiap manusia pasti menghendaki adanya kebebasan yang beradab, yaitu kebebasan yang tetap berpedoman pada nilai-nilai kebersamaan dan kemulyaan, bukan kebebasan yang berlaku pada binatang dengan hukum rimbanya, diamana yang kuat maka pasti menang dan berkuasa.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kebebasan yang beradab, salah satu caranya yaitu dengan membekukan seluruh produk hukum dan aturan perundangan yang ada berlaku pada saat ini, dan kembali pada fitrah jatidiri sejati manusia dengan menerapkan prinsip hukum alam yang merupakan Hukum Ketetapan dari Tuhan Yang Maha Esa. Namun tentu harus diimbangi dengan penerapan-penerapan solusi atau jaminan yang lainnya, seperti yang kami sampaikan di Blog Calon Presiden 2014 ini.



5). Program Pendidikan Maha Karya
      Program pendidikan yang terbaik adalah yang mengarahkan pada potensi bakat, kemampuan dan keahlian generasi bangsa, yang bisa dilakukan sejak seorang siswa masih duduk di bangku sekolah dasar. Sehingga di usia remaja, generasi bangsa ini sudah bisa menghasilkan karya-karya nyata yang bisa dinikmati oleh diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Selanjutnya mereka tinggal terus mengembangkan potensi jatidirinya secara mandiri atau bersama, tanpa harus menjalani pendidikan formal di bangku sekolah atau bangku kuliah.
Oleh karena itu diperlukan adanya pengkajian ilmu, pengetahuan dan teknologi yang bisa menciptakan sarana untuk mengetahui potensi, bakat, kemampua dan keahlian seorang anak sejak usia dini, minimalnya di usia sekolah dasar harus benar-benar sudah diketakui potensi bakat masing-masing siswa, sehingga di usia sekolah menengah pertama mereka sudah mulai menggali potensi, kemampuan dan bakatnya, dengan begitu di usia sekolah umum sudah berhasil mempersembahkan karya terbaiknya masing-masing.
Dengan sistem pendidikan ini, maka seluruh generasi bangsa pun akan menjadi generasi-generasi berprestasi yang mampu mempersembahkan Maha Karya Terbaik bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan dunia. Otomastis generasi-generasi ini pun akan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, sehingga tidak akan pernah ada pengangguran lagi. Dan otomatis tidak akan pernah ada generasi-generasi berprustasi karena telah memiliki sertifikat pendidikan tinggi, namun belum mendapatkan kesempatan kerja.
Dengan sistem pendidikan seperti ini, setiap generasi pun akan benar-benar menyadari bahwa setiap orang memiliki potensi bakat dan kemampuannya masing-masing, sehingga akan terjalin kerja sama yang baik, kuat, kompak dan solid, karena merasakan saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya.

6). Program Penataan Wilayah
      Seluruh wilayah daerah diwajibkan untuk membangun dan menata wilayah yang menerapkan prinsip keseimbangan antara akses jalan raya, bangunan untuk tempat tinggal dengan gedung-gedung tingkat tinggi yang kokoh dan megah, yang bisa menampung ribuan kepala keluarga,  dilengkapi dengan pusat perbelanjaan dan fasilitas-fasilitas lainnya, bangunan industri yang mandiri, bangunan perkantoran, area pertanian atau perkebunan, saluran air, sungai-sungai, danau, telaga, sistem pengolahan limbah, taman hiburan, bermain dan berolah raga.


7). Solusi Politik
     Politikus yang sejati, senantiasa mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi maupun golongannya, karena tujuan dan visi misi dari politik itu sendiri, tentunya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, sehingga siapa pun yang menjadi pemimpin atas dasar musyawarah, mufakat dan demokrasi tentu harus didukung dan dijunujung tinggi sebagai pemimpin, baik pemimpin di wilayah partai politik itu sendiri, maupun pemimpin negara. Karena siapa pun yang berhasil menjadi pemimpin, tentunya adalah seorang yang memang terpilih dan tertakdir untuk menjadi pemimpin atas wilayah kekuasaannya, baik wilayah politik maupun wilayah negara.
Untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, maka diperlukan adanya peta politik yang merata di seluruh wilayah, artinya perlu ditentukan adanya Wakil-wakil yang proporsional dan profesional dari masing-masing daerah, misalnya dari 33 propinsi yang ada, masing-masing mengirimkan wakilnya sebanyak 2 orang dari setiap wilayah kabupaten dan kota madya yang ada, misalnya total kabupaten dan kotamadya ada 497  x 2 = 994 orang, mereka sebagai Dewan Kehormatan Bangsa yang dipilih melalui pesta demokrasi yang diikuti oleh seluruh partai politik yang ada.
Dengan begitu maka akan tercipta peta politik pemerintahan dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah kabupaten, kotamadya, kecamatan dan desa-desa yang ada, sehingga masyarakat-masyarakat yang saat ini mengumpul dan menumpuk di kota-kota besar pun akan kembali ke daerahnya masing-masing untuk turut berperan serta membangun kampungnya masing-masing. Otomatis wilayah Ibukota Negara pun benar-benar akan menjadi Otak Negara yang bersih, rapih, sehat, cerdas, aman, tentram dan nyaman, apalagi dengan diterapkannya Sistem Kemakmuran dengan transaksi Finger Print, yang merupakan jaminan kemakmuran, kejayaan dan keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia, maka setiap warga negara pun pasti berlomba-lomba untuk mempersembahkan karya terbaiknya masing-masing sebagai ungkapan rasa syukur dari seluruh warga Negara Indonesia ini.