Bercermin Sebagai Calon Pemimpin Indonesia Yang
Akan Datang
Kondisi Indonesia saat ini menurut saya
masih terbilang belum cukup sejahtera baik dalam aspek
perekonomian,pendidikan,kesehatan dan lain sebagainya. Contoh nya seperti
pemerintah yang tidakbisa menyediakan lapangan pekerjaan untuk seluruh warga
indonesia padahal indonesia mempunyai lahan yg sangat luas untuk dikembangkan
sehingga ironis sekali warganya Indonesia sendiri harus bekerja ke negara lain
dan akhirnya indonesia mendapatkan banyak pelecehan dari negara-negara tetangga. Masih banyaknya kasus
korupsi di Indonesia yang semakin waktu semakin marak saja terjadi, juga
perilaku tebang pilih pemerintah dalam bidang hukum yang semakin di perlihatkan
di negara ini.
Kekayaan di indonesia terus dikeruk
oleh banyak perusahaan asing yg lebih dari 10 atau 20 perusahaan yang terdapat
di indonesia salah satunya PT. freeport tambang emas terbesar di dunia yg
terdapat di papua yg dikeruk terus oleh amerika dari tahun 60han sampai
sekarang dengan 1X perpanjangan karena perjanjian Soeharto dengan amerika dan
tahun 2021 nanti baru perjanjianya selesai dan rencanya freeport ingin kontrak
lagi sampai tahun 2041. Menurut saya,hal tersebut jangan sampai disetujui,
sementara indonesia hanya mendapatkan 3% saja dari hasil emas
tersebut,sedangkan Amerika senang dan puas negaranya semakin kaya sementara
rakyat papua miskin, kita harus bisa olah emas itu sendiri untuk
mensejahterakan rakyat papua dan rakyat Indonesia yang lainnya.
Sejak Pemilu 1999, secara formal
Indonesia telah menempuh rute demokrasi dalam perjalanan politiknya sebagai
bangsa menuju masa depan dimana, semua hak asasi dari semua dimajukan dan
dilindungi.
Jika rute ini bisa ditempuh dengan sukses,
Indonesia akan menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah AS dan
India, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Tetapi jika pilihan untuk
menempuh demokrasi ini gagal, maka kegagalannya akan menjadi kegagalan keempat
dalam pengalaman sejarahnya sejak 1945. Seperti diketahui, kegagalan pertama
terjadi pada 1959 ketika demokrasi liberal diganti menjadi demokrasi terpimpin.
Kegagalan kedua terjadi pada 1965/66 dengan dimusnahkannya gerakan kiri dan
demokrasi kerakyatannya. Dan kegagalan ketiga adalah pupusnya upaya-upaya kelas
menengah liberal pada awal 1970an untuk meliberalisasi politik Orde Baru yang
diikuti oleh pelembagaan sistem politik otoritarian hingga 1998.
Pengalaman selama lima tahun terakhir ini
memperlihatkan beberapa gejala bahwa ternyata demokrasi liberal pasca reformasi
tidak berhasil menanggulangi masalah-masalah kritis yang dihadapi bangsa,
bahkan cenderung mengidap potensi-potensi kegagalan:
- Institusi-institusi demokrasi telah dikuasai (kembali) oleh kalangan elite; sementara para aktivis pro-demokrasi yang dulu merebutnya dari Orde Baru tetap berada pada posisi marginal. Demokrasi liberal ternyata hanya menguntungkan kalangan elite, dan menjadi suatu bentuk demokrasi elitis – untuk tidak menyebutnya oligarki liberal;
- Korupsi terus tidak tertanggulangi, bahkan makin merajalela sampai ke tingkat lokal. Sementara desentralisasi berpotensi menyebabkan munculnya kekuasaan bos-lokal yang pada gilirannya berpotensi menjadi kaki-tangan berbagai kekuatan sentralistis yang berada di Jakarta, Tokyo, New York, London dan pusat-pusat kekuasaan ekonomi politik.
- Depolitisasi masyarakat sipil masih terus berlangsung dengan menguatnya suasana anti-politik yang terus meluas. Partisipasi memang tumbuh subur, tetapi perluasan partisipasi tampaknya tidak berbanding lurus dengan perubahan hubungan-hubungan kekuasaan yang memungkinkan rakyat banyak menikmati sumber-sumber daya politik dan ekonomi.
Menurut saya, jika saya akan menjadi seorang
pemimpin saya harus memiliki 10 aspek yang di nilai baik dan mampu mewujudkan
visi misi saya sebagai seorang pemimpin antara lain meliputi integritas,
intelektualitas, visioner, leadership skill, pengalaman, keberanian keputusan,
komunikasi publik, aspiratif dan reposenif, penerimaan publik dan penerimaan
partai.
Janganlah
kita salah memilih calon pemimpin nasional karena jika salah saja kita memilih
pemimpin nanti, dan calon tersebut mempunyai rekam jejak yang jelek dalam
kepribadian dan kesehariannya, misalnya bermental korup dan bermasalah dengan
tingkah lakunya, amoral dan bejat akhlaknya. Maka akibatnya negeri tercinta
(Negara RI) ini, akan lebih hancur dan terpuruk lebih dalam lagi ke jurang
kemiskinan dan kebodohan yang sekarang ini menjadi masalah utama bangsa yang
belum teratasi sampai sekarang.
Jika Saya Menjadi
Seorang Pemimpin Di Indonesia..
Saya akan menjalankan
kewajiban saya sebagai seorang pemimpin didalam kehidupan politik sebagai pelayan publik, secara konsisten saya
akan memperjuangkan beberapa program, yaitu:
(1). Mengakhiri
hak-hak khusus suatu kelompok kecil atau kelompok besar, yang menguasai bisnis, industri, perbankan dan
pemerintahan
(2). Memerangi
kejahatan dan mengembalikan nilai-nilai moral
(3). Memperluas
distribusi kemakmuran dan melawan konsentrasi kekayaan.
(4). Menghargai dan
mewujudkan berbagai aspirasi rakyat dari berbagai kalangan menengah,atas,dan
bawah
(5). Mengatasi
berbagai masalah yang dominan sering terjadi di negara ini, seperti dalam hal
pendidikan,perekonomian,kesehatan,dan lainnya.
(6). Menjamin kehidupan
rakyat yang sejahtera,adil dan makmur.
(7). Menciptakan
system kepemerintahan yang transparan dan memberantas korupsi.
Program-program tersebut tentu saja harus
dengan memperhatikan aspek-aspek berikuti ni :
- Menghargai nilai-nilai demokrasi, handal menghadapi oposisi akan tetapi tahu apa yang saya mau dan tahu cara mencapainya.
- Menghargai nilai-nilai demokrasi, handal menghadapi oposisi akan tetapi tahu apa yang saya mau dan tahu cara mencapainya.
- Mengerti
kebutuhan solusi jangka pendek akan tetapi tetap memiliki wawasan yang tajam
untuk menuju ke jangka panjangnya, dan dapat membedakan perbedaan antara
keputusan yang solid dan gelembung.
- Memilki penampilan
publik yang mendatangkan respek pada semua golongan karena dikenal sebagai
pribadi dengan moralitas dan integritas tinggi.
- Persuasif secara internasional
dalam menghadapi isu-isu moral yang bernuansakan transaksi yang menyangkut
keuangan, kekuasaan atau bentuk-bentuk lainnya dalam menata hubungan global.
Melaksanakan
Misi atau Program sebagai Calon Pemimpin
1) Mengatasi Kemacetan
Program pertama yang dilakukan jika sayamenjadi
pemimpin/presiden adalah menyelesaikan permasalahan kemacetan jalan raya di
kota-kota besar, khususnya di ibukota Jakarta yang merupakan Pusat Syaraf Otak
Negara, pusat dari seluruh sistem pemerintahan, kenegaraan, kebangsaan dan
kemasyarakatan, baik di bidang politik, birokrasi, ekonomi, perbankan,
perdagangan, industri, hukum, pertahanan, keamanan, kesehatan dan lain-lainnya.
Sebagai Pusat Syaraf Otak Negara, maka kelancaran lalu lintas jalan raya kota
Jakarta teramat sangat penting sekali, karena seluruh aktifitas organ tubuh
negara sangat bergantung pada kinerja otak negara, jika diibaratkan lalu lintas
jalan raya adalah aliran darah dalam tubuh manusia, jika aliran darah di syaraf
otak macet atau tidak lancar, maka potensi stroke atau lumpuh total sangatlah
besar terjadi.
2). Jaminan Kemakmuran
Marilah kita menyelesaikan
permasalahan-permasalahan lainnya yang selama ini menjadi polemik dan konflik
yang berkepanjangan karena sangat pelik dan seolah tidak ada penyelesaiannya,
yaitu masalah kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara ini,
yang seringkali menjadi pemicu atas berbagai tindak kerusuhan, permusuhan dan
kejahatan, oleh karena kesenjangan sosial yang sangat mencolok, karena tidak
adanya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Padahal
jika kita mengacu pada Dasar Negara yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar
1945 khususnya Pasal 33 (3) yang menjelaskan dan menegaskan bahwa “Bumi, Air
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Dengan
dasar hukum tersebut sangat jelas diatur, bahwa harta kekayaan apa pun yang ada
di wilayah negara ini adalah aset milik negara dan bangsa yang harus
dipergunakan untuk kemakmuran rakyat (bersama), termasuk di dalamnya adalah
aset keuangan, yang seharusnya diatur, diolah dan dipergunakan untuk kemakmuran
bersama, artinya bagaimana caranya keuangan itu bisa berputar dan mengalir ke
masyarakat sebagai sarana atau alat kesejahteraan dan kemakmuran bersama, tidak
mengendap atau beku di berbagai rekening atau disimpan di sejumlah tempat,
hanya oleh masyarakat tertentu, karena hal itu berarti mengkhianati amanat
Pancasila dan UUD’45 sebagai produk hukum, undang-undang, aturan, pedoman yang
telah disepakati bersama.
3)
Jaminan Keamanan dan Kenyamanan
Untuk
mewujudkan keamanan dan kenyamanan seluruh warga masyarakat, bangsa dan negara
ini, maka seluruh jenis persenjataan yang bersifat dan berfungsi untuk
mencelakai atau membunuh harus dinonaktifkan atau dimusiumkan, dan
mengembalikan kesadaran kekholifahan jatidiri sejati warga masyarakat, bangsa
dan negara ini, yaitu dengan mengembalikan rasa percaya diri bangsa, dan
membangkitkan kekuatan jatidiri sejati yang manunggal dengan kekuatan alam, dan
manunggal dengan Kekuatan Tuhan Yang Maha Esa.
Tidak
ada sulitnya untuk mengembalikan kesadaran kekholifahan jatidiri sejati
masyarakat bangsa dan negara ini, cukup dengan publikasi secara besar-besaran
berupa seruan kepada seluruh warga masyarakat, berupa informasi-informasi
seputar kekholifahan jatidiri sejati manusia, berupa informasi-informasi
tentang realita surga bumi yang telah menumbuhkan berbagai fasilitas kenikmatan
hidup yang mah luas, untuk membangkitkan rasa percaya diri bangsa dan negara
ini.
4).
Jaminan Kebebasan Yang Beradab
Dengan fasilitas hukum alam ini,
sebenarnya manusia tidak perlu repot-repot membuat atau menciptakan berbagai
produk hukum, aturan atau perundang-undangan yang justru mempersulit dan mempersempit
ruang gerak kebebasan manusia itu sendiri. Realitanya dengan berbagai produk
hukum dan aturan yang ditetapkan dan diberlakukan, manusia bukannya semakin
teratur dan beradab tapi justru semakin carut marut dan semakin biadab.
Karena
sejatinya setiap manusia pasti menghendaki adanya kebebasan yang beradab, yaitu
kebebasan yang tetap berpedoman pada nilai-nilai kebersamaan dan kemulyaan,
bukan kebebasan yang berlaku pada binatang dengan hukum rimbanya, diamana yang
kuat maka pasti menang dan berkuasa.
Oleh
karena itu, untuk mewujudkan kebebasan yang beradab, salah satu caranya yaitu
dengan membekukan seluruh produk hukum dan aturan perundangan yang ada berlaku
pada saat ini, dan kembali pada fitrah jatidiri sejati manusia dengan
menerapkan prinsip hukum alam yang merupakan Hukum Ketetapan dari Tuhan Yang
Maha Esa. Namun tentu harus diimbangi dengan penerapan-penerapan solusi atau
jaminan yang lainnya, seperti yang kami sampaikan di Blog Calon Presiden 2014
ini.
5).
Program Pendidikan Maha Karya
Program pendidikan yang terbaik adalah
yang mengarahkan pada potensi bakat, kemampuan dan keahlian generasi bangsa,
yang bisa dilakukan sejak seorang siswa masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sehingga di usia remaja, generasi bangsa ini sudah bisa menghasilkan
karya-karya nyata yang bisa dinikmati oleh diri sendiri, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara. Selanjutnya mereka tinggal terus mengembangkan potensi
jatidirinya secara mandiri atau bersama, tanpa harus menjalani pendidikan
formal di bangku sekolah atau bangku kuliah.
Oleh
karena itu diperlukan adanya pengkajian ilmu, pengetahuan dan teknologi yang
bisa menciptakan sarana untuk mengetahui potensi, bakat, kemampua dan keahlian
seorang anak sejak usia dini, minimalnya di usia sekolah dasar harus benar-benar
sudah diketakui potensi bakat masing-masing siswa, sehingga di usia sekolah
menengah pertama mereka sudah mulai menggali potensi, kemampuan dan bakatnya,
dengan begitu di usia sekolah umum sudah berhasil mempersembahkan karya
terbaiknya masing-masing.
Dengan
sistem pendidikan ini, maka seluruh generasi bangsa pun akan menjadi
generasi-generasi berprestasi yang mampu mempersembahkan Maha Karya Terbaik
bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan dunia. Otomastis generasi-generasi
ini pun akan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, sehingga tidak akan
pernah ada pengangguran lagi. Dan otomatis tidak akan pernah ada
generasi-generasi berprustasi karena telah memiliki sertifikat pendidikan
tinggi, namun belum mendapatkan kesempatan kerja.
Dengan
sistem pendidikan seperti ini, setiap generasi pun akan benar-benar menyadari
bahwa setiap orang memiliki potensi bakat dan kemampuannya masing-masing,
sehingga akan terjalin kerja sama yang baik, kuat, kompak dan solid, karena
merasakan saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya.
6).
Program Penataan Wilayah
Seluruh wilayah daerah diwajibkan
untuk membangun dan menata wilayah yang menerapkan prinsip keseimbangan antara
akses jalan raya, bangunan untuk tempat tinggal dengan gedung-gedung tingkat tinggi
yang kokoh dan megah, yang bisa menampung ribuan kepala keluarga,
dilengkapi dengan pusat perbelanjaan dan fasilitas-fasilitas lainnya, bangunan
industri yang mandiri, bangunan perkantoran, area pertanian atau perkebunan,
saluran air, sungai-sungai, danau, telaga, sistem pengolahan limbah, taman
hiburan, bermain dan berolah raga.
7).
Solusi Politik
Politikus yang sejati, senantiasa
mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi maupun
golongannya, karena tujuan dan visi misi dari politik itu sendiri, tentunya
adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, sehingga siapa pun yang menjadi
pemimpin atas dasar musyawarah, mufakat dan demokrasi tentu harus didukung dan
dijunujung tinggi sebagai pemimpin, baik pemimpin di wilayah partai politik itu
sendiri, maupun pemimpin negara. Karena siapa pun yang berhasil menjadi
pemimpin, tentunya adalah seorang yang memang terpilih dan tertakdir untuk
menjadi pemimpin atas wilayah kekuasaannya, baik wilayah politik maupun wilayah
negara.
Untuk
pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
ini, maka diperlukan adanya peta politik yang merata di seluruh wilayah,
artinya perlu ditentukan adanya Wakil-wakil yang proporsional dan profesional
dari masing-masing daerah, misalnya dari 33 propinsi yang ada, masing-masing
mengirimkan wakilnya sebanyak 2 orang dari setiap wilayah kabupaten dan kota
madya yang ada, misalnya total kabupaten dan kotamadya ada 497 x 2 = 994
orang, mereka sebagai Dewan Kehormatan Bangsa yang dipilih melalui pesta
demokrasi yang diikuti oleh seluruh partai politik yang ada.
Dengan
begitu maka akan tercipta peta politik pemerintahan dan pembangunan yang merata
di seluruh wilayah kabupaten, kotamadya, kecamatan dan desa-desa yang ada,
sehingga masyarakat-masyarakat yang saat ini mengumpul dan menumpuk di
kota-kota besar pun akan kembali ke daerahnya masing-masing untuk turut
berperan serta membangun kampungnya masing-masing. Otomatis wilayah Ibukota
Negara pun benar-benar akan menjadi Otak Negara yang bersih, rapih, sehat,
cerdas, aman, tentram dan nyaman, apalagi dengan diterapkannya Sistem
Kemakmuran dengan transaksi Finger Print, yang merupakan jaminan kemakmuran,
kejayaan dan keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia, maka setiap warga negara
pun pasti berlomba-lomba untuk mempersembahkan karya terbaiknya masing-masing
sebagai ungkapan rasa syukur dari seluruh warga Negara Indonesia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar