Foto - Foto

Minggu, 26 Mei 2013

Kepemimpinan


Bercermin Sebagai Calon Pemimpin Indonesia Yang Akan Datang

       Kondisi Indonesia saat ini menurut saya masih terbilang belum cukup sejahtera baik dalam aspek perekonomian,pendidikan,kesehatan dan lain sebagainya. Contoh nya seperti pemerintah yang tidakbisa menyediakan lapangan pekerjaan untuk seluruh warga indonesia padahal indonesia mempunyai lahan yg sangat luas untuk dikembangkan sehingga ironis sekali warganya Indonesia sendiri harus bekerja ke negara lain dan akhirnya indonesia mendapatkan banyak pelecehan dari  negara-negara tetangga. Masih banyaknya kasus korupsi di Indonesia yang semakin waktu semakin marak saja terjadi, juga perilaku tebang pilih pemerintah dalam bidang hukum yang semakin di perlihatkan di negara ini.
        Kekayaan di indonesia terus dikeruk oleh banyak perusahaan asing yg lebih dari 10 atau 20 perusahaan yang terdapat di indonesia salah satunya PT. freeport tambang emas terbesar di dunia yg terdapat di papua yg dikeruk terus oleh amerika dari tahun 60han sampai sekarang dengan 1X perpanjangan karena perjanjian Soeharto dengan amerika dan tahun 2021 nanti baru perjanjianya selesai dan rencanya freeport ingin kontrak lagi sampai tahun 2041. Menurut saya,hal tersebut jangan sampai disetujui, sementara indonesia hanya mendapatkan 3% saja dari hasil emas tersebut,sedangkan Amerika senang dan puas negaranya semakin kaya sementara rakyat papua miskin, kita harus bisa olah emas itu sendiri untuk mensejahterakan rakyat papua dan rakyat Indonesia yang lainnya.
        Sejak Pemilu 1999, secara formal Indonesia telah menempuh rute demokrasi dalam perjalanan politiknya sebagai bangsa menuju masa depan dimana, semua hak asasi dari semua dimajukan dan dilindungi.
     Jika rute ini bisa ditempuh dengan sukses, Indonesia akan menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah AS dan India, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Tetapi jika pilihan untuk menempuh demokrasi ini gagal, maka kegagalannya akan menjadi kegagalan keempat dalam pengalaman sejarahnya sejak 1945. Seperti diketahui, kegagalan pertama terjadi pada 1959 ketika demokrasi liberal diganti menjadi demokrasi terpimpin. Kegagalan kedua terjadi pada 1965/66 dengan dimusnahkannya gerakan kiri dan demokrasi kerakyatannya. Dan kegagalan ketiga adalah pupusnya upaya-upaya kelas menengah liberal pada awal 1970an untuk meliberalisasi politik Orde Baru yang diikuti oleh pelembagaan sistem politik otoritarian hingga 1998.
    Pengalaman selama lima tahun terakhir ini memperlihatkan beberapa gejala bahwa ternyata demokrasi liberal pasca reformasi tidak berhasil menanggulangi masalah-masalah kritis yang dihadapi bangsa, bahkan cenderung mengidap potensi-potensi kegagalan:
  1. Institusi-institusi demokrasi telah dikuasai (kembali) oleh kalangan elite; sementara para aktivis pro-demokrasi yang dulu merebutnya dari Orde Baru tetap berada pada posisi marginal. Demokrasi liberal ternyata hanya menguntungkan kalangan elite, dan menjadi suatu bentuk demokrasi elitis – untuk tidak menyebutnya oligarki liberal;
  2. Korupsi terus tidak tertanggulangi, bahkan makin merajalela sampai ke tingkat lokal. Sementara desentralisasi berpotensi menyebabkan munculnya kekuasaan bos-lokal yang pada gilirannya berpotensi menjadi kaki-tangan berbagai kekuatan sentralistis yang berada di Jakarta, Tokyo, New York, London dan pusat-pusat kekuasaan ekonomi politik.
  3. Depolitisasi masyarakat sipil masih terus berlangsung dengan menguatnya suasana anti-politik yang terus meluas. Partisipasi memang tumbuh subur, tetapi perluasan partisipasi tampaknya tidak berbanding lurus dengan perubahan hubungan-hubungan kekuasaan yang memungkinkan rakyat banyak menikmati sumber-sumber daya politik dan ekonomi.

      Menurut saya, jika saya akan menjadi seorang pemimpin saya harus memiliki 10 aspek yang di nilai baik dan mampu mewujudkan visi misi saya sebagai seorang pemimpin antara lain meliputi integritas, intelektualitas, visioner, leadership skill, pengalaman, keberanian keputusan, komunikasi publik, aspiratif dan reposenif, penerimaan publik dan penerimaan partai.                                        
      Janganlah kita salah memilih calon pemimpin nasional karena jika salah saja kita memilih pemimpin nanti, dan calon tersebut mempunyai rekam jejak yang jelek dalam kepribadian dan kesehariannya, misalnya bermental korup dan bermasalah dengan tingkah lakunya, amoral dan bejat akhlaknya. Maka akibatnya negeri tercinta (Negara RI) ini, akan lebih hancur dan terpuruk lebih dalam lagi ke jurang kemiskinan dan kebodohan yang sekarang ini menjadi masalah utama bangsa yang belum teratasi sampai sekarang.







Jika Saya Menjadi Seorang Pemimpin Di Indonesia..

Saya akan menjalankan kewajiban saya sebagai seorang pemimpin didalam kehidupan politik  sebagai pelayan publik, secara konsisten saya akan memperjuangkan beberapa program, yaitu:
(1).  Mengakhiri hak-hak khusus suatu kelompok kecil atau kelompok besar, yang   menguasai bisnis, industri, perbankan dan pemerintahan
(2). Memerangi kejahatan dan mengembalikan nilai-nilai moral
(3). Memperluas distribusi kemakmuran dan melawan konsentrasi kekayaan.
(4). Menghargai dan mewujudkan berbagai aspirasi rakyat dari berbagai kalangan menengah,atas,dan bawah
(5). Mengatasi berbagai masalah yang dominan sering terjadi di negara ini, seperti dalam hal pendidikan,perekonomian,kesehatan,dan lainnya.
(6). Menjamin kehidupan rakyat yang sejahtera,adil dan makmur.
(7). Menciptakan system kepemerintahan yang transparan dan memberantas korupsi.

        Program-program tersebut tentu saja harus dengan memperhatikan aspek-aspek berikuti ni :
-  Menghargai nilai-nilai demokrasi, handal menghadapi oposisi akan tetapi tahu  apa yang saya mau dan tahu cara mencapainya.
-    Mengerti  kebutuhan solusi jangka pendek akan tetapi tetap memiliki wawasan yang tajam untuk menuju ke jangka panjangnya, dan dapat membedakan perbedaan antara keputusan yang solid dan gelembung.
-  Memilki penampilan publik yang mendatangkan respek pada semua golongan karena dikenal sebagai pribadi dengan moralitas dan integritas tinggi.
-    Persuasif secara internasional dalam menghadapi isu-isu moral yang bernuansakan transaksi yang menyangkut keuangan, kekuasaan atau bentuk-bentuk lainnya dalam menata hubungan global.



Melaksanakan  Misi atau Program sebagai Calon Pemimpin
1) Mengatasi Kemacetan
    Program pertama  yang dilakukan jika sayamenjadi pemimpin/presiden adalah menyelesaikan permasalahan kemacetan jalan raya di kota-kota besar, khususnya di ibukota Jakarta yang merupakan Pusat Syaraf Otak Negara, pusat dari seluruh sistem pemerintahan, kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan, baik di bidang politik, birokrasi, ekonomi, perbankan, perdagangan, industri, hukum, pertahanan, keamanan, kesehatan dan lain-lainnya. Sebagai Pusat Syaraf Otak Negara, maka kelancaran lalu lintas jalan raya kota Jakarta teramat sangat penting sekali, karena seluruh aktifitas organ tubuh negara sangat bergantung pada kinerja otak negara, jika diibaratkan lalu lintas jalan raya adalah aliran darah dalam tubuh manusia, jika aliran darah di syaraf otak macet atau tidak lancar, maka potensi stroke atau lumpuh total sangatlah besar terjadi.

2). Jaminan Kemakmuran
      Marilah kita menyelesaikan permasalahan-permasalahan lainnya yang selama ini menjadi polemik dan konflik yang berkepanjangan karena sangat pelik dan seolah tidak ada penyelesaiannya, yaitu masalah kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara ini, yang seringkali menjadi pemicu atas berbagai tindak kerusuhan, permusuhan dan kejahatan, oleh karena kesenjangan sosial yang sangat mencolok, karena tidak adanya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Padahal jika kita mengacu pada Dasar Negara yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 (3) yang menjelaskan dan menegaskan bahwa “Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Dengan dasar hukum tersebut sangat jelas diatur, bahwa harta kekayaan apa pun yang ada di wilayah negara ini adalah aset milik negara dan bangsa yang harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat (bersama), termasuk di dalamnya adalah aset keuangan, yang seharusnya diatur, diolah dan dipergunakan untuk kemakmuran bersama, artinya bagaimana caranya keuangan itu bisa berputar dan mengalir ke masyarakat sebagai sarana atau alat kesejahteraan dan kemakmuran bersama, tidak mengendap atau beku di berbagai rekening atau disimpan di sejumlah tempat, hanya oleh masyarakat tertentu, karena hal itu berarti mengkhianati amanat Pancasila dan UUD’45 sebagai produk hukum, undang-undang, aturan, pedoman yang telah disepakati bersama.



3) Jaminan Keamanan dan Kenyamanan
    Untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan seluruh warga masyarakat, bangsa dan negara ini, maka seluruh jenis persenjataan yang bersifat dan berfungsi untuk mencelakai atau membunuh harus dinonaktifkan atau dimusiumkan, dan mengembalikan kesadaran kekholifahan jatidiri sejati warga masyarakat, bangsa dan negara ini, yaitu dengan mengembalikan rasa percaya diri bangsa, dan membangkitkan kekuatan jatidiri sejati yang manunggal dengan kekuatan alam, dan manunggal dengan Kekuatan Tuhan Yang Maha Esa.
Tidak ada sulitnya untuk mengembalikan kesadaran kekholifahan jatidiri sejati masyarakat bangsa dan negara ini, cukup dengan publikasi secara besar-besaran berupa seruan kepada seluruh warga masyarakat, berupa informasi-informasi seputar kekholifahan jatidiri sejati manusia, berupa informasi-informasi tentang realita surga bumi yang telah menumbuhkan berbagai fasilitas kenikmatan hidup yang mah luas, untuk membangkitkan rasa percaya diri bangsa dan negara ini.

4). Jaminan Kebebasan Yang Beradab
    Dengan fasilitas hukum alam ini, sebenarnya manusia tidak perlu repot-repot membuat atau menciptakan berbagai produk hukum, aturan atau perundang-undangan yang justru mempersulit dan mempersempit ruang gerak kebebasan manusia itu sendiri. Realitanya dengan berbagai produk hukum dan aturan yang ditetapkan dan diberlakukan, manusia bukannya semakin teratur dan beradab tapi justru semakin carut marut dan semakin biadab.
Karena sejatinya setiap manusia pasti menghendaki adanya kebebasan yang beradab, yaitu kebebasan yang tetap berpedoman pada nilai-nilai kebersamaan dan kemulyaan, bukan kebebasan yang berlaku pada binatang dengan hukum rimbanya, diamana yang kuat maka pasti menang dan berkuasa.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kebebasan yang beradab, salah satu caranya yaitu dengan membekukan seluruh produk hukum dan aturan perundangan yang ada berlaku pada saat ini, dan kembali pada fitrah jatidiri sejati manusia dengan menerapkan prinsip hukum alam yang merupakan Hukum Ketetapan dari Tuhan Yang Maha Esa. Namun tentu harus diimbangi dengan penerapan-penerapan solusi atau jaminan yang lainnya, seperti yang kami sampaikan di Blog Calon Presiden 2014 ini.



5). Program Pendidikan Maha Karya
      Program pendidikan yang terbaik adalah yang mengarahkan pada potensi bakat, kemampuan dan keahlian generasi bangsa, yang bisa dilakukan sejak seorang siswa masih duduk di bangku sekolah dasar. Sehingga di usia remaja, generasi bangsa ini sudah bisa menghasilkan karya-karya nyata yang bisa dinikmati oleh diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Selanjutnya mereka tinggal terus mengembangkan potensi jatidirinya secara mandiri atau bersama, tanpa harus menjalani pendidikan formal di bangku sekolah atau bangku kuliah.
Oleh karena itu diperlukan adanya pengkajian ilmu, pengetahuan dan teknologi yang bisa menciptakan sarana untuk mengetahui potensi, bakat, kemampua dan keahlian seorang anak sejak usia dini, minimalnya di usia sekolah dasar harus benar-benar sudah diketakui potensi bakat masing-masing siswa, sehingga di usia sekolah menengah pertama mereka sudah mulai menggali potensi, kemampuan dan bakatnya, dengan begitu di usia sekolah umum sudah berhasil mempersembahkan karya terbaiknya masing-masing.
Dengan sistem pendidikan ini, maka seluruh generasi bangsa pun akan menjadi generasi-generasi berprestasi yang mampu mempersembahkan Maha Karya Terbaik bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan dunia. Otomastis generasi-generasi ini pun akan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, sehingga tidak akan pernah ada pengangguran lagi. Dan otomatis tidak akan pernah ada generasi-generasi berprustasi karena telah memiliki sertifikat pendidikan tinggi, namun belum mendapatkan kesempatan kerja.
Dengan sistem pendidikan seperti ini, setiap generasi pun akan benar-benar menyadari bahwa setiap orang memiliki potensi bakat dan kemampuannya masing-masing, sehingga akan terjalin kerja sama yang baik, kuat, kompak dan solid, karena merasakan saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya.

6). Program Penataan Wilayah
      Seluruh wilayah daerah diwajibkan untuk membangun dan menata wilayah yang menerapkan prinsip keseimbangan antara akses jalan raya, bangunan untuk tempat tinggal dengan gedung-gedung tingkat tinggi yang kokoh dan megah, yang bisa menampung ribuan kepala keluarga,  dilengkapi dengan pusat perbelanjaan dan fasilitas-fasilitas lainnya, bangunan industri yang mandiri, bangunan perkantoran, area pertanian atau perkebunan, saluran air, sungai-sungai, danau, telaga, sistem pengolahan limbah, taman hiburan, bermain dan berolah raga.


7). Solusi Politik
     Politikus yang sejati, senantiasa mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi maupun golongannya, karena tujuan dan visi misi dari politik itu sendiri, tentunya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, sehingga siapa pun yang menjadi pemimpin atas dasar musyawarah, mufakat dan demokrasi tentu harus didukung dan dijunujung tinggi sebagai pemimpin, baik pemimpin di wilayah partai politik itu sendiri, maupun pemimpin negara. Karena siapa pun yang berhasil menjadi pemimpin, tentunya adalah seorang yang memang terpilih dan tertakdir untuk menjadi pemimpin atas wilayah kekuasaannya, baik wilayah politik maupun wilayah negara.
Untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, maka diperlukan adanya peta politik yang merata di seluruh wilayah, artinya perlu ditentukan adanya Wakil-wakil yang proporsional dan profesional dari masing-masing daerah, misalnya dari 33 propinsi yang ada, masing-masing mengirimkan wakilnya sebanyak 2 orang dari setiap wilayah kabupaten dan kota madya yang ada, misalnya total kabupaten dan kotamadya ada 497  x 2 = 994 orang, mereka sebagai Dewan Kehormatan Bangsa yang dipilih melalui pesta demokrasi yang diikuti oleh seluruh partai politik yang ada.
Dengan begitu maka akan tercipta peta politik pemerintahan dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah kabupaten, kotamadya, kecamatan dan desa-desa yang ada, sehingga masyarakat-masyarakat yang saat ini mengumpul dan menumpuk di kota-kota besar pun akan kembali ke daerahnya masing-masing untuk turut berperan serta membangun kampungnya masing-masing. Otomatis wilayah Ibukota Negara pun benar-benar akan menjadi Otak Negara yang bersih, rapih, sehat, cerdas, aman, tentram dan nyaman, apalagi dengan diterapkannya Sistem Kemakmuran dengan transaksi Finger Print, yang merupakan jaminan kemakmuran, kejayaan dan keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia, maka setiap warga negara pun pasti berlomba-lomba untuk mempersembahkan karya terbaiknya masing-masing sebagai ungkapan rasa syukur dari seluruh warga Negara Indonesia ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar